Langsung ke konten utama

Pendaftaran Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak Telah Dibuka!

 Pelatih Ahli adalah pendamping Kepala Sekolah, Guru/Pendidik, dan Pengawas Sekolah/Penilik untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid. Pendaftaran Pelatih Ahli Sekolah Penggerak dibuka mulai tanggal 27 April hingga 5 Juni 2021.


Rekrutmen Pelatih Ahli Program Sekolah Penggerak bisa berasal dari

1. Akademisi (Dosen)

2. Pengawas Sekolah di Daerah Sasaran Program Sekolah Penggerak angkatan 1 (111 Kab/Kota)

3. Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah, manajemen sekolah, dan guru dari sekolah yang mengembangkan kurikulum satuan pendidikan secara mandiri dan atau menggunakan kurikulum internasional

4. Widyaiswara aktif

5. Praktisi dan konsultan pendidikan, dan

6. Pensiunan kepala sekolah, pengawas sekolah/penilik, guru/pendidik PAUD, widyaiswara


Untuk pendaftaran dan informasi lengkap, harap kunjungi https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/programsekolahpenggerak/.


Jadilah bagian dari barisan perubahan ekosistem pendidikan Indonesia.


#MerdekaBelajar

#BerpihakpadaAnak

#SekolahPenggerak

Komentar

Batamrollas mengatakan…
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Batamrollas mengatakan…
Terimakasih Informasinya. Silahkan mampir di blog saya http://kanghanang.blogspot.com terima kasih.

Postingan populer dari blog ini

Persyaratan Pengusulan NRG Baru (PNS, GTY, GTT) antara lain :

(Pengusulan NRG diperuntukkan untuk guru yang telah lolos sertifikasi dan sudah memiliki sertifikat pendidik tetapi masih belum muncul NRG-nya, juga NUPTK minimal 2 semester) 1. Surat permohonan kepada kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Malang. 2. Diserahkan ke bagian persuratan, Scan pdf di serahkan ke Tim Dapodik Cabang Dinas  3. Menyertakan lampiran sebagai berikut : A.       GURU (PNS/PPPK) BERKAS SOFT COPY / SCAN (PDF) 1.        FC sertifikat pendidik legalisir stempel basah dari lembaga yang mengeluarkan sertifikat tersebut 2.        FC ijasah S1 legalisir stempel basah dari lembaga yang mengeluarkan ijasah 3.        FC SK KBM/PBM terbaru dari sekolah (nama yang bersangkutan diberi tanda) legalisir stempel basah dari kepala sekolah, 4.        FC SK PNS/PPPK legalis...

Untuk Mutasi Tunjangan dari Kemenag ke Kemdikbud untuk berkas dan soft copy nya antara lain :

A.       BERKAS 1.        FC sertifikat pendidik legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan sertifikat pendidik 2.        FC Ijasah S1 legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan ijasah 3.        FC SK KBM/PBM (untuk nama ybs tolong diberi tanda) legalisir stampel basah dari kepala sekolah 4.        FC SK Penghentian Tunjangan dari kemenag B.       SOFT COPY (SCAN ASLI) 1.        Sertifikat Pendidik (Keterangan di nama file: PPG Prajab/Daljab, PLPG/dll) 2.        Ijasah S1 3.        SK KBM/PBM (untuk nama ybs tolong diberi tanda) legalisir stampel basah dari kepala sekolah 4.        SK Pemberhentian Tunjangan dari Kemenag        Screeshoot NU...

MERGER, PENUTUPAN, PENGHAPUSAN NPSN

Syarat (Semuanya dalam bentuk Printout dan File) : Surat permohonan merger, penutupan, penghapusan NPSN (ganda), di dalamnya memuat alasannya. Format Rekap NPSN dari Provinsi/Cabdin CATATAN :  UNTUK SCAN FILE DARI BERKAS ASLI BUKAN DARI FOTOCOPY LALU DISCAN FILE SCAN BISA JUGA DARI FOTO/CAPTURE HP, YG PENTING JELAS SEMUA SURAT PERMOHONAN DITUJUKANNYA KEPADA KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR, TEMBUSAN KEPALA CABANG DINAS