Langsung ke konten utama

WEBINAR DIGITAL LITERASI

 Bapak dan Ibu ini kami infokan REVISI LINK WEBINAR DIGITAL LITERASI utk Tanggal 27 dan 28 Mei 2021. 


Mohon dibantu utk menggerakkan siswa, guru, tenaga kependidikan, dosen, mahasiswa, santri pondok pesantren, organisasi PGRI, IGI, ISNU, Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, dan Umum Untuk bisa melakukan Pendaftaran mengikuti kegiatan WEBINAR DIGITAL LITERASI INDONESIA, secara GRATIS dan dapat fasilitas Materi, E-Certificate dan door price dr panitia.


Berikut Link Registrasi/Pendaftaran :


27 Mei 2021 

https://s.id/literasidigitaljember27mei


https://s.id/literasidigitalsurabaya27mei


https://s.id/literasidigitalprobolinggo27mei


https://s.id/literasidigitalbanyuwangi27mei


https://s.id/literasidigitalmalang27mei


Berikut Link Registrasi/Pendaftaran :


28 Mei 2021 


https://s.id/literasidigitaljember28mei


https://s.id/literasidigitalbanyuwangi28mei


https://s.id/literasidigitalponorogo28mei


https://s.id/literasidigitalbojonegoro28mei


https://s.id/literasidigitalsurabaya28mei


Monggo utk Kabupaten-Kota se Jawa Timur segera daftarkan. Target Peserta di 5 Kabupaten-Kota masing2 600 peserta


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Persyaratan Pengusulan NRG Baru (PNS, GTY, GTT) antara lain :

(Pengusulan NRG diperuntukkan untuk guru yang telah lolos sertifikasi dan sudah memiliki sertifikat pendidik tetapi masih belum muncul NRG-nya, juga NUPTK minimal 2 semester) 1. Surat permohonan kepada kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Malang. 2. Diserahkan ke bagian persuratan, Scan pdf di serahkan ke Tim Dapodik Cabang Dinas  3. Menyertakan lampiran sebagai berikut : A.       GURU (PNS/PPPK) BERKAS SOFT COPY / SCAN (PDF) 1.        FC sertifikat pendidik legalisir stempel basah dari lembaga yang mengeluarkan sertifikat tersebut 2.        FC ijasah S1 legalisir stempel basah dari lembaga yang mengeluarkan ijasah 3.        FC SK KBM/PBM terbaru dari sekolah (nama yang bersangkutan diberi tanda) legalisir stempel basah dari kepala sekolah, 4.        FC SK PNS/PPPK legalis...

Untuk Mutasi Tunjangan dari Kemenag ke Kemdikbud untuk berkas dan soft copy nya antara lain :

A.       BERKAS 1.        FC sertifikat pendidik legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan sertifikat pendidik 2.        FC Ijasah S1 legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan ijasah 3.        FC SK KBM/PBM (untuk nama ybs tolong diberi tanda) legalisir stampel basah dari kepala sekolah 4.        FC SK Penghentian Tunjangan dari kemenag B.       SOFT COPY (SCAN ASLI) 1.        Sertifikat Pendidik (Keterangan di nama file: PPG Prajab/Daljab, PLPG/dll) 2.        Ijasah S1 3.        SK KBM/PBM (untuk nama ybs tolong diberi tanda) legalisir stampel basah dari kepala sekolah 4.        SK Pemberhentian Tunjangan dari Kemenag        Screeshoot NU...

MERGER, PENUTUPAN, PENGHAPUSAN NPSN

Syarat (Semuanya dalam bentuk Printout dan File) : Surat permohonan merger, penutupan, penghapusan NPSN (ganda), di dalamnya memuat alasannya. Format Rekap NPSN dari Provinsi/Cabdin CATATAN :  UNTUK SCAN FILE DARI BERKAS ASLI BUKAN DARI FOTOCOPY LALU DISCAN FILE SCAN BISA JUGA DARI FOTO/CAPTURE HP, YG PENTING JELAS SEMUA SURAT PERMOHONAN DITUJUKANNYA KEPADA KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR, TEMBUSAN KEPALA CABANG DINAS