Langsung ke konten utama

Persyaratan Pengusulan NRG Baru (PNS, GTY, GTT) antara lain :


(Pengusulan NRG diperuntukkan untuk guru yang telah lolos sertifikasi dan sudah memiliki sertifikat pendidik tetapi masih belum muncul NRG-nya, juga NUPTK minimal 2 semester)
1. Surat permohonan kepada kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Malang.
2. Diserahkan ke bagian persuratan, Scan pdf di serahkan ke Tim Dapodik Cabang Dinas 
3. Menyertakan lampiran sebagai berikut :

A.      GURU (PNS/PPPK)
BERKAS
SOFT COPY / SCAN (PDF)
1.       FC sertifikat pendidik legalisir stempel basah dari lembaga yang mengeluarkan sertifikat tersebut
2.       FC ijasah S1 legalisir stempel basah dari lembaga yang mengeluarkan ijasah
3.       FC SK KBM/PBM terbaru dari sekolah (nama yang bersangkutan diberi tanda) legalisir stempel basah dari kepala sekolah,
4.       FC SK PNS/PPPK legalisir stempel basah dari cabang dinas Wil. Masing2
5. Menunjukkan Ijazah asli dan Sertifikat Pendidik Asli
6. screen shot hasil pencarian ijazah dan serdik
https://forlap.kemdikbud.go.id/mahasiswa/search

1.       Sertifikat pendidik
2.       Ijasah S1
3.       SK KBM/PBM terbaru dari sekolah (mohon untuk nama ybs diberi tanda) stempel basah dari kepala sekolah
4.     SK PNS/PPPK
5.  KK
6. KTP
7. Screeshoot NUPTK (NUPTK harus berumur minimal 1 th)
8. screen shot hasil pencarian ijazah dan serdik
https://forlap.kemdikbud.go.id/mahasiswa/search


B.      GURU TETAP YAYASAN (GTY)
BERKAS
SOFT COPY / SCAN (PDF)
1.       FC sertifikat pendidik legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan sertifikat tersebut,
2.       FC ijasah S1 legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan ijasah,
3.       FC SK KBM/PBM terbaru dari sekolah (mohon untuk nama ybs diberi tanda) legalisir stempel basah dari kepala sekolah,
4.       FC SK GTY terbaru dari yayasan legalisir stempel basah dari ketua yayasan
5. Menunjukkan Ijazah asli dan Sertifikat Pendidik Asli
6. screen shot hasil pencarian ijazah dan serdik
https://forlap.kemdikbud.go.id/mahasiswa/search
1.       Sertifikat pendidik
2.       Ijasah S1
3.       SK KBM/PBM terbaru dari sekolah (mohon untuk nama ybs diberi tanda) stempel basah dari kepala sekolah
4.       SK GTY terbaru dari yayasan
5.  KK
6. KTP
7. Screeshoot NUPTK(NUPTK harus berumur minimal 1 th)
8. screen shot hasil pencarian ijazah dan serdik
https://forlap.kemdikbud.go.id/mahasiswa/search


C.      GURU TIDAK TETAP (GTT) INDUK DI NEGERI
BERKAS
SOFT COPY / SCAN (PDF)
1.       FC sertifikat pendidik legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan sertifikat tersebut,
2.       FC ijasah S1 legalisir stempel basah dari lembaga yg mengeluarkan ijasah,
3.       FC SK KBM/PBM terbaru dari sekolah (mohon untuk nama ybs diberi tanda) legalisir stempel basah dari kepala sekolah,
4.       FC SK Gubernur GTT terbaru (yg berbunyi honorarium nama harus diberi warna, sama saat pengusulan TPP GTT kemarin) legalisir stempel basah dari cabang dinas Wil. Masing2
5. Menunjukkan Ijazah asli dan Sertifikat Pendidik Asli
6. screen shot hasil pencarian ijazah dan serdik
https://forlap.kemdikbud.go.id/mahasiswa/search
1.       Sertifikat pendidik
2.       Ijasah S1
3.       SK KBM/PBM terbaru dari sekolah (mohon untuk nama ybs diberi tanda) stempel basah dari kepala sekolah
4.       SK Gubernur GTT (yg berbunyi honorarium dan nama ybs harus diberi tanda, sama saat pengusulan TPP GTT kemarin)
5.  KK
6. KTP
7. Screeshoot NUPTK(NUPTK harus berumur minimal 1 th)
8. screen shot hasil pencarian ijazah dan serdik https://forlap.kemdikbud.go.id/mahasiswa/search

Ket: Soft copy di scan berkas asli semua format pdf ukuran masing2 kurang dari 1MB, diberi nama jelas per file.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Verifikasi dan Validasi NISN Peserta Didik Lulusan SMA/SMK/MA/Ulya

Sehubungan dengan banyaknya pertanyaan mengenai NISN yang   tidak aktif ,   ganda , atau   tidak ditemukan   pada Alumni atau PD Lulusan SMAN 14 Surabaya, maka Verifikasi dan Validasi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dapat diajukan secara langsung ke Kemdikbud oleh siswa yang sudah lulus pada jenjang SMA/SMK/MA/Ulya bahkan juga untuk lulusan Luar Negeri (Non SILN) untuk se-tingkat. CARA MELAKUKAN VERVAL NISN PESERTA DIDIK LULUSAN SMA Buka halaman  https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/ Pastikan telah memiliki email aktif dan scan Ijazah Asli (Bentuk File PDF, JPG, atau JPEG ukuran maks. 1 Mb) Isi dan lengkapi formulir tersebut. Untuk bagian Sekolah Lulusan, silahkan cari menggunakan NPSN 20532238 atau menggunakan nama SMAN 14 SURABAYA. Tekan tombol  Ajukan  untuk mengirimkan data. Cek dan pantau secara berkala hasil pengajuan melalui laman  https://pd.data.kemdikbud.go.id/vervalLulusan/pengajuan/status , kemudian masukkan email aktif dan tekan tombol  Status .

CARA PERGANTIAN AKUN OPERATOR SEKOLAH

1. Menonaktifkan akun lama (menghubungi operator cabdin) 2. Mendaftarkan akun operator sekolah yg baru di sdm.data.kemdikbud.go.id (dipastikan akun yg didaftarkan betul2 email valid dan aktif, disiapkan scan SK Penugasan Operator ttd kepala sekolah) 3. setelah akun operator sekolah yang baru sdh disetujui di sdm.data.kemdikbud.go.id, silahkan menghubungi operator cabang dinas untuk diajukan ke Dinas Pendidikan Provinsi (membawa SK penugasan operator sekolah