Syarat (Semuanya dalam bentuk Printout dan File):
- Surat permohonan NPSN Baru (dari Kepala Sekolag ditujukan kepada Kadis Provinsi Jatim)
- Fotocopy dan scan surat ijin pendirian dan operasional.
- Foto papan nama sekolah dan foto sekolah tampak depan.
- Surat Keteraangan luas tanah milik dan bukan milik.
- Koordinat lintang dan bujur sekolah dlm format desimal, contoh -7.8965475, 112.4586934
- Untuk perubahan data lembaga, nama, alamat, dsb, syaratnya mencantumkan ijin operasional terbaru yang menunjukkan perubahan data.
CATATAN :
- UNTUK SCAN FILE DARI BERKAS ASLI BUKAN DARI FOTOCOPY LALU DISCAN FILE SCAN BISA JUGA DARI FOTO/CAPTURE HP, YG PENTING JELAS
- SEMUA SURAT PERMOHONAN DITUJUKANNYA KEPADA KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR, TEMBUSAN KEPALA CABANG DINAS
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar